Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Menurut keterangan Vidi Galenso, saat itu pihak keluarga Kamal sudah tak memiliki aset sepeser pun yang tersisa usai disita polisi, dan dibantu oleh uang tersebut.
"Saya bikin voice recorder biaya operasional yang akan diperhitungkan di akhir perkara Jadi bukan uang titipan seperti yang mereka bicarakan," timpalnya.
"Kalau misal uang Rp55 miliar harus dikembalikan, terus saya dan prof Elza sidang pake apa? Pake daun? Kita ke Surabaya pake apa? Kita kan bukan lembaga yang dinaungi pemerintah," tutur Vidi Galenso Syarief.
Tak menutupi, Vidi pun membenarkan jika pada saat itu Farhat Abbas sempat tergabung menjadi pengacara Kamal dan tidak tahu soal transaksi dana secara rincinya.
"Pada saat saya penerimaan kuasa dengan prof Elza saat itu Farhat belum ada, saat itu kita bergabung dalam satu tim Ya udah kita terima aja. Pada saat itu memang ada, tapi bagaimana keterlibatannya saya tidak tahu," pungkasnya.