Ntvnews.id, Jakarta - Mantan anggota T-ara Lee Areum didakwa melakukan pelecehan dan penculikan anak bersama ibunya. Jaksa telah melarang duo ibu-anak tersebut mendekati anak-anak idola K-pop tersebut hingga 21 Juli.
Pada tanggal 3 Juni, Dispatch mengungkapkan bahwa tuduhan yang mengklaim Areum T-ARA menganiaya anaknya telah diteruskan ke jaksa. Menurut Departemen Kepolisian Gyeonggi-do Gwangmyung, Areum menghadapi beberapa tuduhan berat.
Melansir Koreaboo, tuduhan yang dimaksud seperti dugaan pelecehan anak, penelantaran anak, dan pemberian obat-obatan terlarang kepada anak di bawah umur. Bukan hanya dia, Ibu Areum juga menghadapi dakwaan terakhir soal kasus tersebut.
T-ara Lee Areum (Koreaboo)
Sebelumnya, Areum sempat melapor ke polisi bahwa mantan suaminya telah menganiaya anaknya. Sang idola mengaku mantan suaminya pernah meludahi wajah anaknya dan buang air besar di atasnya. Polisi sejak itu telah membebaskan suaminya dari segala kesalahan.
Laporan berita menyatakan bahwa mantan suami Areum membalas dan menuntut balik Areum, menuduh dia telah menganiaya anak mereka. Polisi dilaporkan menemukan bukti yang mendukung tuduhan mantan suami tersebut dan meneruskannya ke jaksa.
Areum dan ibunya juga dilaporkan diberi perintah penahanan, melarang mereka memasuki rumah dan taman kanak-kanak anak tersebut. Laporan menyatakan bahwa polisi merasa curiga setelah menemukan ketidakkonsistenan dalam kesaksian anak tersebut.