Ntvnews.id, Jakarta - Selain menjadi gaya hidup, peluang Vape untuk menjadi cuan lewat bisnis pun tak main-main untungnya. Anak muda atau Gen Z termasuk era milenial pun bisa jeli melihat peluang berbisnis vape di tahun ini.
Bisnis vape adalah usaha perdagangan yang menjual produk rokok elektrik atau vape. Bisnis ini menjanjikan peluang besar di Indonesia, mengingat banyaknya anak muda yang tertarik dengan vape.
Diketahui sendiri, Indonesia dinilai sebagai pasar yang mempunyai potensi besar bagi bisnis rokok elektrik atau vape. Bisnis vape ini pun diproyeksikan bakal terus bertumbuh dan memberikan kontribusi besar dalam menggerakan perekonomian nasional.
Dikutip dari sejumlah informasi, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Fachmi K. Firmansyah menyebutkan saat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sejalan dengan makin banyaknya pebisnis vape, kontribusi pada penerimaan negara dalam bentuk cukai pun terbilang cukup tinggi. Pada tahun lalu, total setoran cukai dari vape mencapai Rp 1,02 triliun dan berpotensi terus meningkat.
Tentunya dengan meningkatnya lahan cuan dari bisnis vape tersebut, berdasarkan Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, jumlah pengguna meningkat dari 480 ribu orang pada 2011 menjadi 6,6 juta orang pada 2021. Selain itu, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mencatat bahwa di tahun 2023, sektor ini telah menciptakan lebih dari 150.000 sampai dengan 200.000 lapangan kerja langsung, mencakup manufaktur, distribusi, dan ritel.
Memulai Bisnis Vape
Untuk memulai bisnis vape, Anda terlebih dahulu perlu menentukan konsep bisnis yang akan dijalankan. Apakah bisnis vape ini berupa toko online, gerai toko offline, atau hanya membuat produk liquid saja. Anda dapat menyesuaikannya sendiri dengan modal dan keinginan usahanya seperti apa. Jika memiliki modal yang terbatas maka membuka toko online bisa menjadi salah satu pilihannya.
Dalam menjalankan sebuah bisnis kepercayaan merupakan salah satu kunci utama dalam meraih kesuksesan usaha. Apabila bisnis Anda sudah dipercaya maka tentunya pelanggan atau konsumen tidak akan ragu lagi membeli produk yang ditawarkan tanpa merasa khawatir ditipu atau dirugikan.
Selain menjual secara langsung kepada rekan atau klien, optimasi media sosial pun menjadi cara ampuh untuk berbisnis vape.
Pebisnis bisa memanfaatkan media sosial ini untuk distribusi bisnis vape Anda. Ketika Anda sudah memutuskan untuk membuka bisnis di bidang vape, salah satu hal yang harus dilakukan adalah mempromosikan bisnis kepada seluruh keluarga dan teman Anda. Tidak perlu terburu-buru memasarkan ke khalayak ramai terlebih dahulu, pasarkan ke dalam circle Anda jika sudah mantap dan mempunyai konsep bisnis yang jelas, baru Anda bisa memasarkan ke pasar yang lebih besar.
Buka Gerai Vape atau Warung Vape
Menjamurnya gerai vape atau warung vape di beberapa kota menjadi bukti pesatnya bisnis vape saat ini.
Jika pebisnis sudah memiliki usaha toko sebelumnya, Anda bisa membuat warung vape yang tidak hanya menampung komunitas, tetapi juga menjual beberapa jenis liquid, vape serta aksesoris lainnya. Jika Anda sudah mendapatkan cukup banyak pelanggan, Anda bisa menggabungkannya dengan sistem kasir online Folio yang akan memudahkan Anda dalam manajemen stok dan juga pelanggan.
Tentunya menjalankan bisnis apapun tentu tidak bisa langsung berkembang dengan cepat. Jika Anda mempunyai passion yang kuat dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan bisnis, niscaya Anda akan mendapatkan kesuksesan sedikit demi sedikit.
Bisnis vape (IG pandavapestoreofficial)
Dukungan Pemerintah
KETUA Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan industri rokok elektrik atau vape perlu mendapat dukungan dari pihak pemerintah. Dia mengatakan tren rokok elektrik kini sudah banyak diterima oleh banyak negara sehingga tidak ada salahnya pemerintah Indonesia juga bisa mendukung industri rokok elektrik.
"Kalau misalnya sekarang kita bisa lihat negara-negara enggak ada satu pun yang mulai melarang rokok elektrik, malah ada negara yang tadinya melarang, tadinya memberi batasan-batasan yang ketat, sekarang malah mulai membuka dan membuat regulasi dan kita alangkah baiknya negara Indonesia ini yang memang dari sisi pemerintah," kata Aryo dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu dikutip dari berbagai sumber.
APVI menyebut pecandu rokok elektrik saat ini sudah mencapai 6 juta orang. Sehingga perlu adanya dukungan aturan terkait pengawasan untuk pengguna maupun industri.
"Industri ini memang masih perlu dukungan dari pemerintah karena sudah jelas kita membuka lapangan kerja baru sekitar 200 ribu lapangan kerja, pengusahanya juga sudah punya ada sekitar 10 ribu sampai 15 ribu pengusaha yang bergerak, dari UMKM sampai yang pemain besar juga ada," ungkapnya.
"Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau," ucapnya.