LM Tulis Surat Jaminan Penahanan untuk Nikita Mirzani Terkait Kasus Pemerasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2025, 18:29
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani  Nikita Mirzani (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani memposting tulisan surat jaminan penahanan yang dibuat oleh putri sulungnya LM, terkait statusnya yang kini sudah jadi tersangka kasus pemerasan Rp4 miliar.

Jelang dilakukan penahanan usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Nikita mengunggah surat jaminan tersebut diduga sebagai tameng dan alasan agar dirinya tidak ditahan.

Adapun dalam surat yang ditulis LM itu ia meminta pihak kepolisian untuk tidak menahan ibunya karena mengingat ia seorang single parents dan harus mencari nafkah.

"Kepada yang terhormat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas nama tersangka Ibu saya Nikita Mirzani," tulis kop surat yang ditulis LM, 4 Maret 2025.

"Dalam hal ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh unit 1 subdit Direktorat reserse siber Polda Metro Jaya," sambungnya dalam isi surat.

Surat jaminan penahanan Nikita Mirzani <b>(Instagram )</b> Surat jaminan penahanan Nikita Mirzani (Instagram )

Secara terbuka, LM meminta permohonan pengajuan untuk tidak dilakukan penahanan kepada Nikita Mirzani mengingat statusnya yang harus mencari nafkah untuk ketiga anaknya. 

"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya dikarenakan Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," pungkas Lolly.

Tak hanya itu LM pun menuliskan surat pernyataan penjaminan untuk tersangka atas nama Nikita Mirzani, di mana ia menjaminkan bahwa ibunya tidak akan melanggar 6 hal.

"Tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindakan pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya, siap mendatangkan tersangka atas nama Ibu saya Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," tutupnya.

Dua surat pernyataan penjaminan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani itu resmi ditandatangani oleh Laura Meizani di atas materai 10.000.

x|close