Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Detektif alias Doktif dikabarkan resmi jadi tersangka terkait kasus UU ITE yang dilaporkan oleh dokter Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara. Hal ini dikonfirmasi oleh Julianus P. Sembiring, selaku kuasa hukum dokter Andreas.
"Kami telah mendapatkan informasi resmi bahwa penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan telah menetapkan Doktif sebagai tersangka," tutur Julianus P Sembiring, 18 Maret 2025.
Saat dikonfirmasi ke Doktif, hingga penetapan tersangka itu, dokter yang identik dengan review skincare tersebut mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari penyidik Polda Sumut.
Bahkan ia pun merasa tetap bangga jika memang menjadi tersangka karena ulahnya membongkar kedok mafia skincare di Indonesia.
"Doktif belum menerima pemberitahuan resminya. Misal Doktif jadi tersangka sekali pun, apakah Doktif malu? Tidak. Doktif tetap bangga karena membongkar kedok mereka," tutur Doktif.
Doktif pun semakin yakin jika komentarnya kepada Andreas soal jastip produk dari luar benar adanya.
"Memang kliennya ini ada jastip. Bukti-buktinya semua sudah diserahkan ke penyidik," sambungnya.
Adapun Doktif menjelaskan jika komentar yang dilontarkannya itu buka sebuah penghinaan profesi, melainkan fakta yang ada.
"Jadi gini, kalimat 'Fix bukan dokter, just jastiper' itu ada satu kalimat yang bersambungan. Jadi, bukan Andreas Situngkir bukan dokter, nggak seperti itu," timpalnya.
Sebagai sesama dokter, Doktif mengimbau kepada Andreas Situngkir untuk tidak sembarangan menerima jastip skincare dan kosmetik dari luar.
"Seorang dokter, tidak boleh dia melayani jastip kosmetik. Beliau ini kan membeli kosmetik dari Bangkok, berdasarkan pesanan dari orang-orang. Dia memasukkan barang itu ke Medan, melalui Bea Cukai Kualanamu," pungkasnya.
Bahkan Doktif pun menyoroti sikap Julianus P Sembiring yang dianggap terlalu ngotot dan memaksakan keinginan Doktif segera jadi tersangka.
"Doktif mohon, jangan ngotot banget dong, lawyer-nya itu. Kok memaksakan banget Doktif harus jadi tersangka? Ini kayaknya pengin banget Doktif masuk? Jadi lawyer itu yang profesional. Melihat fakta dan data, bukan karena keinginan nafsu dari kliennya," tutupnya.