Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah menyerahkan sampel es krim yang diduga terdapat kandungan alkohol ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Hal tersebut untuk memastikan kebenaran mengenai es krim yang mengandung alkohol yang sempat viral setelah dijual di stan Mal Surabaya.
Baca Juga: Viral Stan Diduga Jual Es Krim Beralkohol di Mal Surabaya Kini Disegel Satpol PP
Sementara Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan bahwa pengujian tersebut untuk memastikan hasil yang pasti kepada masyarakat, pasalnya pemilik usaha mengklaim bahwa es yang dijualnya hanya memiliki rasa alkohol bukan mengandung alkohol.
Es Krim (FreePik)
"Kami berupaya bersikap netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kewenangan pengujian makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kadar alkohol secara pasti, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi," kata M Fisker, Rabu 9 April 2025, dilansir RRI.
Ia mengatakan lebih lanjut, jika hasil BPOM menunjukkan terdapat 24 persen kandungan alkohol. Maka pilihanya bakal berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya untuk menentukan perizinan usaha tersebut.
"Setelah hasil uji keluar, kami akan menindaklanjuti dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Jika tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan, tentu saja melalui koordinasi dengan dinas terkait," beber Fikser.