Ntvnews.id, Jakarta - Sosok Keenan Nasution namanya tengah disorot publik, sebagai seorang penulis lagu salah satu karyanya adalah Nuansa Bening.
Lagu yang dipopulerkan oleh Vidi Aldiano di tahun 2008 lalu itu kini menjadi perseteruan usai Keenan menggugat Vidi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait izin dan hak cipta.
Sebelumnya pihak Keenan dan Rudi pekerti membuka peluang damai dengan Vidi melalui sang kuasa hukum Minola Sebayang.
"Selama proses berjalan, kami terbuka untuk bertemu di luar persidangan. Kami bisa bertemu langsung dengan prinsipalnya, karena saya sendiri tidak punya kepentingan pribadi,” tutur Minola ke awak media, 4 Juni 2025.
Sama halnya seperti kasus Ari Bias vs Agnez Mo, Minola menegaskan jika kasusnya ini hanyalah meminta hak sebagai pencipta lagu dan izin saat ingin dibawakan secara komersial.
"Ini hanya soal penegakan hukum, agar pencipta mendapatkan hak sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jadi tidak masalah kalau kita bertemu," sambungnya.
Bahkan sejauh persidangan digelar, Minola menyampaikan jika pihak Keenan masih membuka peluang damai yang sangat lebar kepada Vidi.
"Kita bisa obrolin baik-baik. Bahkan bisa jadi pertemuan yang menyenangkan, ada keluarga Vidi, Vidi sendiri, Bang Keenaihak keluarga, serta kuasa hukum dari kedua belah ," katanya.
Bahkan jika memang ditemui jalan keluar untuk kedua belah pihak dan disepakati bersama, Keenan tak ragu untuk mencabut gugatan di Pengadilan.
"Kalau memang kesepakatan itu terjadi di luar persidangan, kami juga tidak gengsi untuk mencabut gugatan. Karena sudah ada kesepakatan," tandasnya.