Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Paula Verhoeven akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan diajukan secara elektronik melalui pihak kuasa hukumnya pada 28 April 2025.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Alvon Kurnia Palma saat dihubungi oleh awak media, dan membenarkan bahwa Paula sudah mengajukan banding putusan cerai.
Baca Juga: ART Baim Wong Ngaku Pergoki Paula dan Nico Surya Rebahan di Kamar
"Bahwa hari ini, 28 April 2025 Tim Kuasa Hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," katanya, Selasa, 29 April 2025.
Dijelaskan oleh Alvon bahwa banding tersebut sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Akta Pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.
Baca Juga: Istri Nico Surya Disebut Buka Suara Terkait Dugaan Perselingkuhan Paula, Benarkah?
Seperti yang kita ketahui, Paula dan Baim resmi dinyatakan bercerai secara e-court pada 16 April 2025, dimana sebelumnya Baim sudah menggugat cerai Paula diduga karena adanya perselingkuhan di pernikahannya yang memasuki tahun ke-6.
Tak hanya itu, sempat bocor juga dokumen perceraian Baim dan Paula dimana tertulis bahwa Paula diduga positif HIV yang menjadi pemicu utama Baim mantap berpisah.