Ntvnews.id, Jakarta - Perdakwan ternama asal Indonesia, Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban terkait hukum sholat memakai kaos bertulisan di belakang.
Seperti diketahui, melakukan sholat di depan orang yang mengenakan kaos bertulisan terbilang cukup mengganggu kekhusyuan saat melakukan ibadah, terkadang jadi membaca tulisan yang ada di koas.
Baca Juga: Lunasi Utang Rp55,8 Triliun, Nigeria Jadi Negara Bebas Utang IMF
Meskipun pada dasarnya sholatnya tetap sah selama memenuhi rukun sholat, menutup aurat serta pakai bersih dari najis.
Untuk mengetahui hukum shalat mengenakan kaos bertulisan, Ustaz Abdul Somad melalui akun Instagramnya memberikan penjelasan disertai dengan hadits Rasul serta perkataan para Ulama terdahulu.
View this post on Instagram
Diriwayatkan dari Aisyah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW melaksanakan shalat pada kain yang ada ukiran atau hiasan. Rasulullah memandang pada hiasan itu. Setelah selesai shalat, Rasulullah Saw berkata,
“Bawalah kain berhiasan ini kepada Abu Jahm. Berikan kepadaku kain milik Abu Jahm yang tidak ada hiasannya. Karena kain yang ada hiasan itu melalaikanku dari shalatku”.
"Hadits ini ada dalam Shahih Muslim, no.556. Imam an-Nawawi memuat hadits ini dalam bab: makruh hukumnya shalat pada kain yang ada hiasan.