A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Judol - Ntvnews.id

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2025, 14:44
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi di Borgol. Ilustrasi di Borgol. (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Ayah artis cilik Farel Prayoga ditangkap polisi. Joko Suyoto diringkus aparat Satreskrim Polresta Banyuwangi, gara-gara terjerat kasus judi online (judol). Joko ditangkap petugas di rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 pagi.

"Jadi memang yang bersangkutan atas nama pelapor ini kita singkat JS, dilakukan penangkapan atau pengamanan yang bersangkutan dari rumahnya yang ada di daerah Srono di Desa Kepundungan," ujar Komang Yogi, Rabu, 11 Juni 2025.

Sejumlah saksi turut diamankan bersama Joko. Komang Yogi menuturkan, penangkapan karena adanya aktivitas judi online yang dilakukan Joko. Ini diperkuat dengan adanya bukti permainan judi online yang ditemukan di ponsel Joko .

"Yang bersangkutan kami amankan dan kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, saksi-saksi, dan juga alat komunikasinya. Memang ada aktivitas bermain daripada judi online ini di HP yang bersangkutan," tuturnya.

Atas perbuatannya, ayah Farrel dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

Tags

x|close