Ntvnews.id, Jakarta - Sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diwakili oleh sang kuasa hukum Jualianu P. Sembiring, Reza Gladys ngotot ingin bertemu Nikita Mirzani dan menanyakan alasan menggugat Rp100 miliar.
Menurut pengakuan Reza Gladys jika dirinya dan Nikita Mirzani tidak memiliki perjanjian kerjasama terkait produk skincare miliknya.
"Proses dari laporan klien kami kan udah P21. Pada saat proses penyelidikan dan penyidikan, sudah diteliti oleh penyidik bahwa tidak ada perjanjian itu. Yang ada, dugaan tindak pidana," kata Julianus P. Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 11 Juni 2025.
Tak adanya kerjasama dan kontrak, gugatan Nikita Mirzani terkait wanprestasi tersebut dianggap tidak relevan.
"Gugatan wanprestasi ini harus ada dasar hukum, penggugat harus punya hak di dalamnya. Kami menilai, dua hal ini tidak dimiliki para penggugat," sambungnya.
Untuk itu pihak Reza Gladys meminta untuk Nikita Mirzani dan Mail dihadirkan langsung di persidangan agar keduanya bisa bertatap muka saat mediasi.
"Mediasi akan dihadiri oleh klien kami, prinsipal. Dokter Reza pasti kami undang untuk datang. Tapi dengan catatan, Nikitanya juga datang,"jelasnya.
Diharapkan melalui mediasi dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys bisa mendapat jawaban atas apa yang diinginkan dari dirinya.
"Prinsipal ini harus ngomong dengan prinsipal. Kalau Dokter Reza dateng, Dokter Mufid dateng, tapi ngomongnya sama kuasa hukum, ketemunya apa? Nggak bakal ketemu apa-apa. Kalau cuma ketemu kuasa hukum mereka, ya mending saya aja yang datang," tutupnya.