Ntvnews.id, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dimana keduanya ternyata sudah resmi bercerai sejak Mei 2025.
Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena, Vicky Kharisma, tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek," tulis isi putusan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 7 Agustus 2025.
Dalam surat putusan, majelis hakim memutuskan Vicky untuk menjatuhkan talak ke Acha Septriasa.
"Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza Bin H.Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha)," bunyinya.
Postingan Acha Septriasa terkait co-parenting tampaknya membenarkan jika keduanya memang sudah berpisah sejak Mei lalu. Dimana memutuskan untuk membesarkan anak secara bersamaan.
Adapun Acha pihak tergugat mendaftarkan gugatan cerainya pada tanggal 13 Desember 2024 lalu, dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut secara verstek pada 19 Mei 2025.
Sebagai informasi, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada 2016 lalu, dan dari pernikahan tersebut Acha dikaruniai satu orang anak. Usai menikah dengan Vicky Kharisma, Acha sempat memutuskan ikut bersama sang suami ke Australia, dan meninggalkan karier keartisannya.