Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Tompi ikut mengambil langkah tegas buntut dari kisruh royalti terkait musik dan lagu di Tanah Air. Pemilik nama asli Teuku Adifitrian itu akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Hal ini karena Tompi merasa kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)., terkait transparansi dan sistem pembagian royalti yang dianggap tidak masuk akal.
Menurut Tompi, tidak ada kejelasan mengenai mekanisme perhitungan dan distribusi royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Dulu sama Glenn saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai, "EMANG NGITUNGANYA GMN? Ngebaginya atas dasar apa!??" tutur Tompi di Instagramnya, 13 Agustus 2025.
Dengan tegas, penyanyi 46 tahun itu menyatakan bahwa dirinya resmi keluar dari WAMI sejak kemarin.
"Aaa iii uuu eee oooo'. Jawaban yang gak masuk akal sehat saya. Dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja. Jadi per kemarin saya sudah minta manager saya @natalia_281 untuk KELUAR keanggotaan dari @wami.id," jelasnya.
Bahkan dengan kehebohan yang ada, Tompi juga membebaskan siapapun yang ingin menyanyikan lagunya dan diputar di kafe manapun tanpa royalti.
"SILAHKAN YANG MAU MENYANYIKAN LAGU-LAGU saya di semua panggung-panggung pertunjukan, konser, kafe: mainkan. Saya gak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," pungkasnya.