Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.
Dalam agenda hari ini, kesaksian dari pihak Nikita Mirzani yakni menghadirkan beberapa saksi diantaranya Doktif, Asisten Rumah Tangga (ART) Nikita dan orang properti rumah.
Dibocorkan bahwa proses pembelian rumah baru Nikita Mirzani yang berada di kawasan Tangerang, yakni seharga Rp41 miliar. Namun karena masih promosi launching dan Nikita seorang public figure maka harga rumah tersebut didiskon hingga Rp7 miliar.
"Alhamdulillah saksi hari ini baik, saksi dari Nava park bilang bahwa saya pernah mempromosikan dan taruh di YouTube dan Instagram saya, dari harga rumah Rp41 miliar, hingga didiskon hingga Rp33 miliar. Berarti harga endorse saya hampir Rp10 miliar," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2025.
Mendengar hal tersebut, ibu tiga anak itu secara bangga menyentil Reza Gladys yang dianggap berisik dan berkoar-koar hanya karena endorse Rp4 miliar.
"Ini yang dipermasalahkan uang Rp4 miliar kalo Reza Gladys miskin gak punya uang, nanti uang Rp4 miliar saya tambahin Rp1 miliar," sambungnya.
Menurut Nikita, penggiringan opini kasus dugaan pemerasan ini terlalu dilebih-lebihkan sehingga membuat publik gaduh bak seperti tahanan pembunuhan.
"Jangan terlalu digimanain kasus ini, saya malu ngurusin Rp4 M kok sampe satu Indonesia gaduh, polisi semua sampe kaya kasus pembunuhan, mafia narkoba dan judol, agak memalukan," sambungnya.
Lebih lanjut Fahmi Bachmid menegaskan jika uang Rp4 miliar tak ada artinya dengan harga endorsement Nikita Mirzani yang bernilai fantastis.
"Kalo Rp4 miliar gak punya nanti kita transfer, itu endorse Niki semua. Apa dia gak tahu Nikita siapa?" pungkas Fahmi.