Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani buka suara soal alasannya menerima uang suap Rp4 miliar dari Reza Gladys, yang mengakibatkan dirinya dilaporkan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wanita yang kerap disapa Nyai itu mengaku jika uang tersebut merupakan uang kerja sama atau endorse dengan Reza Gladys selama satu tahun.
"Mail bilangnya Rp5 M, menurut Mail ditawar, akhirnya jadi Rp4 M. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama aku langsung," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 21 Agustus 2025.
Bahkan Nikita pun menyebut jika Reza Gladys beberapa kali mencoba menghubungi Mail untuk negosiasi harga tersebut.
"Dia (Reza) mau ketemu saya katanya, mau minta produknya di-review yang baik-baik," jelasnya.
Soal percakapannya yang membahas soal perpanjangan kontrak tersebut, Nikita mengira jika kontrak endorsenya itu akan diperpanjang menjadi 2 tahun.
"Mungkin dia mau memperpanjang dari satu tahun jadi dua tahun," timpalnya.
Bahkan Nikita pun membeberkan tarif endorsenya yang sangat bervariatif, mulai dari harga Rp10 juta hingga Rp5 miliar setahun.
"Yang paling murah itu Rp10 juta sekali posting. Biasanya yang paling mahal ada kontrak, misalnya sama toko online, kurang lebih 3 bulan dibayar Rp3 miliar,” pungkasnya.