Ntvnews.id, Jakarta - Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin, membenarkan jika Pratama Arhan mendaftarkan gugatan cerai talak kepada Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025.
Ada pun agenda sidang perdana cerai Arhan dan Azizah sudah digelar pada 11 Agustus lalu, dan pada 25 Agustus ini merupakan sidang kedua. Dalam agenda sidang cerai kedua ini, Arhan dan Azizah sama-sama mangkir, dan pihak Pratama Arhan hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya.
"Iya benar, di register kita terdaftar tanggal 1 Agustus 2025. Sidang pertama tanggal 11 Agustus, dan hari ini sidang kedua," ujar Sholahuddin ke awak media, 25 Agustus 2025.
Dipertegas oleh Humas PA Tigaraksa jika sejak hari ini, gugatan cerai Pratama Arhan sudah dikabulkan oleh Majelis Hakim secara verstek.
"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat. Sudah diputus verstek," sambungnya.
Adapun yang mendaftarkan gugatan perceraian ke PA Tigaraksa tak lain adalah kuasa hukum Pratama Arhan.
"Iya (Pratama Arhan) melalui kuasa hukumnya," imbuhnya.
Meskipun pihak Pratama Arhan bungkam setelah keluar dari ruang sidang, namun ada sepatah kata yang sempat dilontarkan ke awak media.
"Aman," ujar kuasa hukum Arhan.
Kendati demikian sejauh artikel ini ditulis, belum diketahui pasti apa pemicu utama perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha selain nasib rumah tangga keduanya selalu diterpa isu selingkuh.