Ntvnews.id, Jakarta - Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, menyebutkan bahwa Pratama Arhan sejauh ini masih belum mengucapkan ikrar talaknya ke Azizah Salsha usai sepekan diputus secara verstek.
Untuk itu, hingga saat ini Pratama Arhan masih resmi menjadi suami dari Azizah Salsha.
"Iya, karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," ujar M Sholahudin, 10 September 2025.
Adapun sebelumnya putusan yang dibacakan Majelis Hakim PA Tigaraksa terkait dengan dikabulkannya permohonan Arhan menjatuhkan talak terhadap Azizah.
Sedangkan untuk pengucapan ikrar talak baru akan diagendakan 14 hari setelah kedua belah pihak menerima putusan hakim. 14 hari setelah tanggal tersebut, pengadilan baru akan menetapkan agenda pembacaan ikrar talak oleh Pratama Arhan.
"Kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksanakan, apa, ditentukan waktu ikrarnya," jelasnya.
Baca Juga: Postingan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan
Jika dalam waktu 6 bulan Pratama Arhan tidak juga mengucap ikrar talak, maka seluruh gugatan cerai Arhan akan gugur.
"Kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pratama Arhan menggugat cerai Azizah Salsha di PA Tigaraksa pada 1 Agustus lalu, usai 2 tahun menikah. Adapun alasan keduanya ingin berpisah karena sering terjadi pertengkaran, bahkan disebut jika Azizah tidak nurut sebagai istri.