Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap bos skincare Reza Gladys.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan beragendakan keterangan saksi ahli, terbongkar isi chat Nikita dengan Oky Pratama yang membahas uang Rp4 miliar pemberian Reza Gladys.
Dalam chat tersebut, Nikita memberitahu Oky jika ia terima uang Rp4 miliar dan bersyukur karena bisa lunasi KPR.
"Deal empat liter ya daddy-nya Bems. Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems," bunyi pesan Nikita Mirzani ke Oky Pratama, 12 September 2025.
Disebut sebagai perantara, Oky Prtama pun terlihat membalas pesan Nikita dengan respons santai.
"Oke Amy kesayangan," sahut Oky.
Baca Juga: Detik-detik Nikita Mirzani Baca Ayat Suci Al Quran di Rutan Pondok Bambu
Hal itu dibacakan oleh Ahli Digital Forensik dari Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto. Dimana interaksi Nikita dan Oky Pratama ini disebut-sebut sebagai bukti adanya tindak TPPU.
"Jadi ini betul ya, tidak ada edit, tidak ada apa. Memang real dari handphonenya seperti itu," kata JPU.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani sebelumnya meminta uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut dan mengancam akan mengahancurkan kredibilitas Reza Gladys sebagai seorang dokter dan pengusaha skincare, namun ujungnya sepakat bahwa Reza Gladys memberikan Rp4 miliar melalui Ismail Marzuki.