Ntvnews.id, Jakarta - Komedian Harabdu Tohar atau yang lebih dikenal Bedu, ajukan gugatan cerai talak kepada sang istri Irma Kartika Anggreani, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
"Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK," tuturnya, 24 September 2025.
Perkara gugatan cerai Bedu sudah terdaftar di SIPP dan sidang perdana cerai akan dilangsungkan pada 30 September 2025. Adapun Bedu menggugat cerai Irma Kartika secara e-court.
"E-court, semua perkara masuk melalui e-court. Permohonan cerai talak, kalau dari suami ya," jelasnya.
Lebih lanjut Dede Rika tidak bisa mengungkap secara rinci permohonan cerai Bedu.
"Kami tidak bisa menginformasikan tentang isi dari permohonan atau gugatan. Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September ," pungkasnya.
Sebagai informasi Bedu resmi menikah dengan Irma Kartika pada 7 Februari 2010, dan dari pernikahannya itu ia dikaruniai tiga orang anak.