Ntvnews.id, Jakarta - Kasus persetubuhan dan aborsi yang melibatkan TikToker Vadel Badjideh terhadap putri Nikita Mirzani, LM (17), mencapai titik krusial pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 Oktober 2025. Dalam sidang itu, Vadel dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Sebelum membacakan putusan, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memaparkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, khususnya mengenai upaya LM melakukan aborsi sebanyak dua kali. Peristiwa ini terjadi pada 9 Mei dan Juni 2024, dan hakim menegaskan bahwa Vadel mengetahui keduanya.
Baca Juga: Ibunda Vadel Badjideh Pingsan Usai Sang Anak Divonis 9 Tahun Penjara
"Untuk aborsi pertama, terdakwa hanya melihat darah yang menempel pada anak korban setelah pendarahan saja. Untuk aborsi kedua, terdakwa hanya mengetahui setelah sudah keluar janin besar boneka dan bentuknya sudah utuh seperti anak bayi," ungkap ketua majelis hakim.
Fakta persidangan juga menyoroti bagaimana LM melakukan aborsi itu sendiri. Majelis hakim menjelaskan bahwa korban membeli obat aborsi secara mandiri dan meminumnya dengan minuman bersoda. Reaksi tubuhnya sangat cepat, lima menit setelah mengonsumsi obat, LM merasakan sakit perut hebat, disertai muntah dan keluarnya darah segar dari alat vitalnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
"Lima menit anak korban mengalami sakit perut, merasa mulas, tidur dan mengeluarkan darah segar dari pengakuan anak korban. Kemudian anak korban menyuruh saksi untuk membersihkan kamar mandi yang penuh dengan darah," lanjut majelis hakim.
Setelah kejadian tersebut, LM menghubungi Vadel untuk memberi tahu bahwa dirinya telah melakukan aborsi. Hakim menegaskan bahwa tindakan ini merupakan konsekuensi dari hubungan seksual yang dilakukan lebih dari 10 kali antara terdakwa dan korban.
Kasus ini menyoroti perjalanan tragis LM yang harus menghadapi konsekuensi dari hubungan asusila yang dilakukan berulang kali, hingga memaksa dirinya menjalani dua kali aborsi.