Taqy Malik Diduga Galang Donasi untuk Tutupi Utang Tanah Sengketa Rp6,8 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2025, 22:15
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Taqy Malik Taqy Malik (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram sekaligus pengusaha Taqy Malik namanya disebut-sebut karena diduga membangun masjid di tanah sengketa, di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Taqy yang memutuskan membeli tanah seluas 1200 meter persegi kepada Sirhan senilai Rp9 miliar. Sayangnya pada saat itu, Taqy hanya memberi uang muka sebesar Rp1 miliar dan langsung membangun masjid di tanah tersebut.

Dengan beriringnya waktu, Taqy Malik mulai mencicil pelunasan uang tanah itu hingga total yang sudah dibayarkan Rp2,2 miliar dalam waktu 1 tahun. Hingga batas tempo akhir pada Juni 2023, mantan pelafal Qur'an tersebut belum ada mencicil lagi siaa utang Rp6,8 miliar yang tersisa dari pembelian tanah.

"Dia baru bayar DP Rp1 miliar, setelah itu mencicil semampunya dia dan sewaktu-waktu jadi total yang sudah dibayar Rp2,2 miliar. Sedangkan batas waktu jatuh temponya itu sejak Juni 2023," ucap Husen Bafaddal kuasa hukum Sirhan, di kawasan. Condet, Jakarta Timur, Kamis, 2 Oktober 2025.

Husen Bafaddal (kuasa hukum Sirhan, lawan Taqy Malik dalam sengketa tanah) <b>(NTVNews )</b> Husen Bafaddal (kuasa hukum Sirhan, lawan Taqy Malik dalam sengketa tanah) (NTVNews )

Adapun sebelum kabar utang piutang ini mencuat ke publik, Taqy Malik sempat menyerukan penggalangan dana di Instagramnya untuk membayar dan menyelamatkan masjid. Hal ini makin memicu kecurigaan publik bahwa ada penyalahgunaan dana donasi untuk kepentingan pribadi.

Pembangunan masjid Malikal Mulki di kawasan Bogor itu ternyata dibangun di tanah yang masih belum lunas dibayar, namun untuk hal tersebut Husen merasa tidak ada sangkut-pautnya dengan pihak Sirhan dimana uang penggalangan tidak pasti untuk membayar utang tanah atau bukan.

"Tidak ada kaitannya dengan hal itu untuk penggalangan donasi itu inisiatif dia sendiri, tujuannya itu seperti apa klien kami tidak tahu. Yang jelas Masjid itu berdiri di tanah dua kavling, yang luasnya 223 meter persegi, dengan tanah segitu dengan uang Rp6 miliar masuk akal tidak. Terkait masalah galang donasi itu urusan dia dengan para jamaahnya," tegasnya.

Sebelumnya Taqy Malik menggalang donasi dengan dalih "Menyelamatkan Masjid" yang akan dieksekusi, namun faktanya hal itu tidak benar.

"Kegiatan donasi itu bukan dari kaitannya dari klien kami, kita semua tidak tergabung dalam oknum penggalangan donasi yang dilakukan oleh Taqy Malik. Itu inisiatif murni dari dia dan pihak kita tidak tahu menahu soal itu," ucap Husen.

"Tapi kalau di sangkutkan tanah segitu dengan sisa utang dia ke klien kami Rp6 miliar jadi agak relate, dengan utang dia," pungkasnya.

x|close