Polisi Ungkap Dugaan Ancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2025, 18:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda (kedua kanan) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Michael Sugijanto saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 15 Oktober 2025. ANTARA/Ilham Kausar/am. Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda (kedua kanan) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Michael Sugijanto saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 15 Oktober 2025. ANTARA/Ilham Kausar/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah dugaan ancaman yang dilakukan oleh Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra, atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Panda, terhadap aktris Erika Carlina.

“Korban mengetahui dari saksi berinisial B bahwa terlapor GSS mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi ancaman akan menghancurkan karier korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Selain itu, lanjut Ade Ary, DJ Panda juga diduga berencana menyebarkan berita bohong dengan menyebut bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya, serta menuduh korban sebagai seorang psikopat.

“Dalam pesan tersebut, terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu rumah sakit swasta, termasuk foto hasil USG milik korban. Itulah yang kemudian dilaporkan oleh korban,” tambahnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025.

“Kasus ini akan kami tuntaskan seperti halnya laporan lain yang kami tangani. Saat ini, Subdit Renakta masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

Baca Juga: DJ Panda Berharap Damai dengan Erika Carlina

Sebelumnya, DJ Panda memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10). Ia datang sekitar pukul 13.20 WIB bersama kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan.

“Ya, dihadapi saja,” ucapnya singkat saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Erika Carlina Batlawa Soekri, yang dikenal luas sebagai Erika Carlina, mengaku melapor ke polisi karena merasa mendapat ancaman serius.

“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, sekalian kasih bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kasus ini berawal ketika Erika memilih menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan dari publik. Namun, ancaman yang diduga dikirim oleh DJ Panda melalui grup WhatsApp membuatnya memutuskan untuk melapor dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

(Sumber: Antara)

x|close