PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Ammar Zoni secara Daring

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 13:03
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Suasana sidang dakwaan Ammar Zoni dan kawan-kawan digelar secara daring di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Suasana sidang dakwaan Ammar Zoni dan kawan-kawan digelar secara daring di Jakarta, Kamis (23/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lain secara daring pada Kamis, 23 Oktober 2025 karena seluruh terdakwa saat ini masih berada di Lapas Nusakambangan. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dimulai pukul 10.20 WIB.

"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, saat membuka jalannya sidang.

Dalam persidangan tersebut, para terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang dan mengikuti proses secara virtual melalui sambungan Zoom. Hanya penasihat hukum dari Ammar Zoni yang hadir, sementara terdakwa lainnya mendapatkan bantuan hukum yang ditunjuk oleh pengadilan karena ancaman pidana mereka di atas 15 tahun.

Baca Juga: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba, Tapi Hasil Penggeledahan Rutin

"Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya," kata Dwi Elyarahma.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) dan lima tersangka lainnya telah masuk tahap dua.

"Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025," ujar Pelaksana Tugas Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irwan, di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut Agung, kasus peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni dan kelima tersangka lainnya telah berada pada tahap penyerahan barang bukti dan tersangka kepada pengadilan.

Baca Juga: Pramono saat Ditanya Emak-emak soal Dana PKK: Ada Tapi Gak Boleh Boros

"Tersangka ada enam orang termasuk MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat," jelasnya.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close