DJ Panda dan Erika Carlina Bertemu di Polda Metro Jaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Okt 2025, 19:24
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda (kedua kanan) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Michael Sugijanto saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 15 Oktober 2025. ANTARA/Ilham Kausar Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda (kedua kanan) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Michael Sugijanto saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 15 Oktober 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Panda diketahui melakukan pertemuan dengan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya.

Kabar pertemuan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, saat dikonfirmasi pada Jumat, 31 Oktoberfest 2025.

“Mereka memang melakukan pertemuan untuk berbicara. Nanti mereka sendiri yang akan memberikan penjelasan kepada media,” ujar Iskandarsyah.

Ketika ditanya apakah pertemuan itu berkaitan dengan upaya perdamaian atau restorative justice (RJ), Iskandarsyah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Mereka yang berinisiatif untuk bertemu, kami hanya memfasilitasi,” katanya.

Sebelumnya, Erika Carlina Batlawa Soekri mengungkapkan alasannya mendatangi Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku datang untuk melanjutkan proses hukum karena merasa mendapatkan ancaman.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Erika Carlina Vs DJ Panda Bikin Geleng-geleng

“Aku datang untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan, sambil menyerahkan bukti-bukti terkait ancaman yang membahayakan janinku,” ujar Erika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 24 Juli 2025.

Ancaman tersebut, menurut Erika, bermula dari pesan yang dikirim melalui grup WhatsApp (WA) oleh seseorang bernama DJ Panda, tak lama setelah ia menutupi kehamilannya selama sembilan bulan dari publik.

Sementara itu, DJ Panda telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu 15 Oktober 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti dugaan ancaman yang dilakukan oleh DJ Panda terhadap Erika Carlina.

“Korban mengetahui dari saksi berinisial B, bahwa terlapor GSS mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp berisi ancaman akan menghancurkan karier korban,” kata Ade Ary di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025. 

(Sumber: Antara)

x|close