Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan bahwa artis sekaligus musisi Leonardo Arya, atau yang dikenal dengan nama Onad (OL), mengonsumsi narkoba karena tengah menghadapi permasalahan pribadi.
"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2025.
Budi menambahkan, pihak keluarga Onad telah mengajukan permohonan agar yang bersangkutan menjalani rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak setiap pengguna narkotika.
"Tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)," katanya.
Baca Juga: Beby Prisillia Kirim Pesan untuk Onadio Leonardo, Ini Isinya...
Onadio Leonardo (IG Onadio Leonardo)
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta. Setelah hasilnya keluar, pihaknya akan menyampaikan perkembangannya kepada publik.
Sementara itu, Onad diketahui telah menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
"Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP DKI," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Senin.
Wisnu menjelaskan bahwa asesmen tersebut dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu.
"Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," katanya.
Meski demikian, Wisnu belum dapat menyampaikan detail mengenai hasil asesmen tersebut karena kewenangan penuh ada di pihak BNNP DKI Jakarta.
"Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu," kata Wisnu.
(Sumber: Antara)
Artis Leonardo Arya atau Onad (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (2/11/2025). Onad menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (30/10) di wilayah Tangerang Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU (Antara)