Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh selebgram Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum Tasya Farasya usai putusan ketok palu majelis hakim.
"Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi, dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai," ujar Sangun Ragahdo, 12 November 2025.
Dalam putusan cerai tersebut, tertera soal kesepakatan terkait hak asuh anak yang mereka asuh secara bersama.
Baca Juga: Tasya Farasya: Janda Bukan Status Tapi Lifestyle
"Hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi," jelasnya.
Meskipun bercerai, M. Fattah Riphat, menambahkan komunikasi antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf tetap berjalan baik demi kepentingan anak.
"Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, boleh, tapi tidak menginap, gitu. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya," kata M. Fattah Riphat.
Sebagai informasi, Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.
Tasya Farasya, Ahmad Assegaf (Instagram)