Polisi Periksa 8 Orang Saksi Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Suami BCL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 09:00
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
BCL, Tiko BCL, Tiko

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Aryawardhana untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar seperti yang diajukan Arina Winarto.

Untuk pemanggilan kedua Tiko pada 16 Juli, polisi menyebutkan jika Tiko dan kuasa hukumnya diperiksa oleh penyidik dan menunjukkan beberapa bukti rekening koran dan data audit saat ia masih menjabat sebagai direktur di perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya. 

Bahkan sejauh kasus ini berlanjut, polisi sudah memanggil dan memeriksa 8 orang saksi dimana diantaranya karyawan Tiko dan Arina saat itu.

"Tentu saja kami akan konfrehensif dalam mengumpulkan saksi-saksi terutama pihak-pihak yang pada saat itu bekerja di perusahaan itu, bagian keuangan atau lainnya yang terlibat langsung," tutur Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosshi, 17 Juli 2024.

"Sampai saat ini sudah 8 orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan penyidikan kedepannya pasti akan ada lagi penambahan saksi-saksi untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tiko Pradipta Aryawardhana memenuhi panggilan kepolisian ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar, Kamis (11/7/2024). Saat ini, Tiko hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya (AW).
Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 milliar. Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.

Halaman
x|close