Kemenpar Pastikan Recall Airbus A-320 Tak Ganggu Pariwisata Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2025, 17:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Staf Ahli Menteri Pariwisata Masruroh diwawancarai wartawan di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali ke-15, di Denpasar, Bali, Rabu, 3 Desember 2025. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna Staf Ahli Menteri Pariwisata Masruroh diwawancarai wartawan di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali ke-15, di Denpasar, Bali, Rabu, 3 Desember 2025. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna (Antara)

Ntvnews.id, Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memastikan penarikan atau recall pesawat jenis Airbus A-320 tidak menimbulkan dampak terhadap sektor pariwisata nasional. Pemerintah telah memberikan instruksi agar pesawat yang terdampak segera menjalani perbaikan.

“Sejauh ini belum ada pengaruhnya,” ujar Staf Ahli Menteri Pariwisata Masruroh saat menghadiri Musyawarah Daerah PHRI Bali ke-15 di Denpasar, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa maskapai wajib mengutamakan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan patuh terhadap arahan terkait dinamika terkini dunia penerbangan.

Pandangan serupa disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, yang mengungkapkan bahwa isu perangkat lunak pada Airbus A-320 tidak berdampak pada mobilitas penerbangan internasional. Tingkat kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali masih tetap tinggi dengan rata-rata 23 ribu orang per hari.

Ia menyatakan harapan agar kondisi tersebut tidak memberikan efek signifikan pada arus penerbangan domestik menjelang musim libur panjang, terutama mengingat pemerintah telah mengambil langkah cepat melalui pemeriksaan menyeluruh.

Baca Juga: Seskab: Pesawat Kedua Airbus A400M Pesanan Prabowo Dijadwalkan Tiba Februari 2026

Baca Juga: Airbus Recall 6.000 Pesawat A320, Ribuan Penerbangan Terganggu

“Terutama yang domestik (potensi terdampak) kalau yang mancanegara, maskapai makin bertambah ke Bali. Sekarang, rata-rata kunjungan wisatawan asing per hari itu 23 ribu orang,” kata Koster.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi kepada seluruh operator penerbangan untuk memastikan bahwa pesawat yang dioperasikan telah memiliki perangkat lunak komputer Aileron Elevator (ELAC) yang layak digunakan sebelum kembali beroperasi. Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) pada 28 November 2025 kepada operator penerbangan global.

Per Senin, 1 Desember 2025, Ditjen Hubud memastikan bahwa maskapai telah melakukan perbaikan pada pesawat tipe Airbus A-320. Pemeriksaan hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan dan Inspektur Operasi Pesawat Udara dengan hasil bahwa pesawat telah memenuhi standar keselamatan.

(Sumber: Antara) 

x|close