Ammar Zoni Sebut Dipaksa Akui Kepemilikan Narkoba dalam Sel hingga Diperas Rp300 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2025, 09:05
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ammar Zoni Ammar Zoni (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktor pesinetron Ammar Zoni membantah semua kesaksian polisi di persidangan yang digelar secara offline pada 18 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam keterangan Ammar Zoni, ia mengaku adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama proses pemeriksaan kasus narkobanya bergulir.

Menurut Ammar, jika ia sempat dipaksa untuk mengakui kepemilakan narkoba dalam video interogasi dibuat di bawah paksaan dan meminta rekaman CCTV rutan dibuka sebagai bukti. Hal itu diungkapkan saat jaksa memutar video soal pengakuan Ammar soal kepemilikan barang haram tersebut.

Baca Juga: VIDEO: Mobil Satu Keluarga Dihantam Kereta Api di Kalideres Pagi Ini

"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan itu berdasarkan tekanan. Tekanan yang CCTV-nya bisa membuktikan semuanya," tutur Ammar Zoni, 19 Desember 2025.

Membantah atas kesaksian yang terekam itu, mantan suami Irish Bella itu memohon polisi untuk memberikan kesaksian jujur, dan menyinggung soal adanya kekerasan fisik selama ini.

"Bapak sudah disumpah. Kami berlima bisa bersaksi. Apakah tidak ada penyetruman, tidak ada pemukulan, tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk menghadirkan CCTV dari pihak rutan tanggal 3 Januari," jelasnya.

Bahkan kabar tersebut muncul setelah Ammar lebih dulu mempertanyakan keberadaan barang bukti fisik sabu seberat 100 gram yang disebut dalam dakwaan. Seketika polisi menyebutkan jika barang bukti 100 gram narkoba itu sudah lenyap.

Baca Juga: BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

"Barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada barang bukti fisik 100 gram," kata saksi polisi.

Bukan hanya soal kekerasan, Ammar Zoni juga menyinggung soal adanya pemerasan uang yang dilakukan oknum aparat terkait kasus tersebut.

"Saya mau bertanya agak eksplisit, Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta," ujar Ammar memungkasi.

Secara tegas, saksi polisi menjawab jika mereka tidak pernah mengetahui soal adanya dugaan pemerasan tersebut.

x|close