Penuhi Panggilan Polisi, Richard Lee: Klaim Seluruh Produknya Legal dan Teruji BPOM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2026, 15:07
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
dr. Richard Lee dr. Richard Lee (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Richard Lee akhirnya hadir dan penuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2026, usai sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira atau Dokter Detektif.

Richard Lee yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, mengaku akan tetap kooperatif jalani pemeriksaan setelahgugatan praperadilannya ditolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya," kata Richard Lee, 19 Februari 2026.

Terkait kasus hukumnya, Richard Lee mengaku telah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," sambungnya.

Baca Juga: Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Usai Praperadilan Ditolak

Adapun menurut Richard Lee untuk seluruh produk yang dijualnya sudah melewati uji kelayakan dari pihak berwenang sebelum diedarkan. 

"Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," jelasnya.

Bahkan dengan adanya perseteruan ini, Richard Lee merasa jika profesinya sebagai seorang dokter kecantikan telah tercoreng karena rekan sejawatnya itu.

"Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya adanya praktik overclaim terhadap produknya salah satunya yang mengandung white tomato.

x|close