Ntvnews.id, Jakarta - Aktor sekaligus pesinetron Anrez Adelio dipolisikan oleh Friceilda Prillea setelah membongkar kehamilannya yang sudah menginjak 8 bulan.
Kini Friceilda mantap melaporkan kekasihnya itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual. Hal ini ditempuh Friceilda usai Anrez lepas tanggung jawab usai mengetahui Friceilda hamil mengandung anaknya.
"Untuk perkembangan terkait kasus AA yang diduga dilakukan AA itu, itu sudah sampai ke laporan polisi, laporan polisi di Polda Metro Jaya," tutur Santo Nababan kuasa hukum Friceilda, 31 Desember 2025.
Namun saat ditanya lebih jauh, kuasa hukum Friceilda enggan mengomentari terkait pasal yang dijerat oleh Anrez.
"Pasalnya nanti teman-teman tanya di sama teman-teman di Polda Metro Jaya. Yang jelas, Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS," sambungnya.
Adapun dalam laporannya, pihak Friceilda menyerahkan beberapa barang bukti seperti bukti visum, USG dan juga bukti chating.
"Alat bukti, kami menyampaikan bukti chat, kita menyampaikan surat pernyataan juga, kita juga menyampaikan hasil USG, dan kemarin juga dilakukan visum," jelasnya.
Sebagai informasi, laporan Friceilda terhadap Anrez Adelio ini terdaftar pada 29 Desember 2025 dalam LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Anrez Adelio terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara jika terbukti melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dimana sebelumnya Anrez sempat membuat surat pernyataan dan kesepakatan untuk menikahi Friceilda di bulan Juni 2025 lalu, namun sayangnya hal tersebut tidak ditepati. Bahkan beredari bukti chating saat Anrez meminta Friceilda untuk menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat.
Anrez Adelio (Instagram)