Ntvnews.id, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan alasan keluarga selebgram Lula Lahfah menolak untuk dilakukan autopsi. Hal itu dilakukan oleh keluarga Lula usai mengetahui hasil visum luar dan tidak ditemui adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami almarhumah.
"Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi," kata Kombes Pol Bhudi Hermanto, 28 Januari 2026.
Dalam pendalaman penyelidikan kematian Lula Lahfah, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi, di antaranya ART, sopir pribadi pihak apartemen hingga sang kekasih Reza Arap. Namun dalam proses penyelidikan, kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah.
"Pasti ada. Nanti akan bertambah seperti teman yang bersangkutan saudari V ini kan masih belum hadir, kita akan memeriksa itu, termasuk orang yang datang setelah kejadian," ujarnya.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan guna melihat runutan kejadian sebelum Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar apartemennya.
"Tidak ada maksud lain kita ingin melihat secara runtun. Kami juga pada saat nanti konferensi pers setelah semuanya terkumpulkan kami akan sampaikan termasuk Science Crime kedatangan kegiatan didukung dari CCTV yang ada, yang sudah kami rangkum," pungkasnya.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan memeriksa keluarga Lula Lahfah untuk dimintai keterangan guna melengkapi kronologi dan peristiwa yang terjadi.
Keluarga Lula Lahfah (Instagram)