Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2026, 21:14
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Komika Pandji Pragiwaksono. Komika Pandji Pragiwaksono. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja. Laporan atas kasus tersebut diajukan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025.

Pandji tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 2 Februari 2026, untuk menjalani pemeriksaan yang berkaitan dengan materi penampilannya dalam sebuah acara stand up comedy. Ia mengungkapkan pemeriksaan dimulai sejak pagi hari.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pertanyaan itu berkaitan dengan konten video penampilannya yang kemudian dipersoalkan oleh pelapor.

Ia menyebut telah menjawab 48 pertanyaan yang diajukan penyidik. Meski sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji menegaskan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama kliennya hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, secara administratif, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua.

"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," kata Haris.

Di sisi lain, Bareskrim Polri memastikan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso.

"Betul, penyidikan," katanya.

Sebagai informasi, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri pada November 2025. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja yang dinilai muncul dalam materi stand up comedy Pandji, khususnya yang menyinggung prosesi pemakaman adat suku Toraja.

Aliansi Pemuda Toraja menilai materi tersebut telah melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja, sehingga mendorong mereka membawa persoalan ini ke ranah hukum.

(Sumber: Antara)
 
x|close