A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ammar Zoni Kirim Surat ke Prabowo, Ngarep Dapat Amnesti - Ntvnews.id

Ammar Zoni Kirim Surat ke Prabowo, Ngarep Dapat Amnesti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2026, 12:49
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ammar Zoni Ammar Zoni (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktor sekaligus pesinetron Ammar Zoni mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan sepucuk surat kepada presiden Prabowo, untuk ikut meringkanan kasus yang menjeratnya.

Surat itu ia perlihatkan kepada awak media dan mengaku akan segera dikirim ke Prabowo Subianto.

"Ini juga nih sebenarnya, saya sudah menulis ini. Saya sudah membuat surat permohonan untuk perlindungan, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," kata Ammar Zoni, 10 Februari 2026.

Dalam isi surat tersebut, Ammar meminta kepada presiden Prabowo jika public figure yang terjerat masalah narkoba seharusnya menjalani rehabilitasi bukan penjara.

Ammar Zoni <b>(NTVNews)</b> Ammar Zoni (NTVNews)

"Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi," sahut Ammar.

Lebih lanjut, mantan suami Irish Bella itu berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo terkait kasus yang sedang menjeratnya.

"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya terjerat kasus narkoba bahkan diduga ikut serta mengedarkan barang haram tersebut di Rutan Salemba. Sebelumnya Ammar sempat dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, kemudian dikembalikan untuk sementara di Lapas Cipinang, lantaran harus menghadiri sidang.

x|close