Diperiksa 12 Jam, Richard Lee Diperbolehkan Pulang oleh Penyidik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2026, 10:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dokter Richard Lee saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. ANTARA/Ilham Kausar Dokter Richard Lee saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Richard Lee jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang dilaporkan oleh Dokter Detektif.

Jalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik, Richard Lee kembali diperbolehkan pulang lantaran ia telah memberikan penjelasan secara detail mengenai produk kecantikannya yang dituding over claim dan berbahaya.

"Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam," kata Richard Lee, 20 Februari 2026.

Lebih lanjut Richard Lee menegaskan jika seluruh produknya tidak ada yang berbahaya dan sudah terdaftar di BPOM.

Baca Juga: Doktif Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Baca Juga: Polisi Tunda Periksa Richard Lee

"Aku sudah kasih apa ya, penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan. Saya nggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat," ungkapnya.

Adapun tim kuasa hukum mengungkap alasan penyidik tak menahan Richard Lee meskipun sudah menjadi tersangka, lantaran ia selalu bersikap kooperatif.

"Penyidik Polda Metro Jaya profesional dan tidak ada hal apa pun yang kami lakukan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tidak ada main mata. Ini murni penegakan hukum dan sekali lagi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis," jelasnya.

Namun dalam beberapa waktu lalu, alasan Richard Lee tak hadir dalam panggilan penyidik lantaran ia sakit dan dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit.

"Kemarin bulan lalu saya sempat sakit satu bulan sampai dirawat di rumah sakit. Tapi sekarang sudah sehat. Udah malam, capek. Nanti kita ketemu lagi ya, nanti saya undang lagi," pungkasnya.

x|close