Ntvnews.id, Jakarta - Aksi saling lapor yang dilakukan oleh dokter Richard Lee dengan dokter Detektif alias Doktif kini semakin memanas. Selain keduanya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee mengunggah pernyataan sekaligus membantah isu ia memberikan uang damai Rp50 miliar ke Doktif.
Bantahan tersebut dibagikan Richard Lee dalam unggahan akun Instagram pribadinya, dan mengucap syukur lantaran tak ditahan penyidik usai jalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya.
"Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun," kata Richard Lee di Instagram, 20 Februari 2026.
Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Richard Lee dan Doktif yang Kini Sama-sama Jadi Tersangka
Sebelumnya Dokter Detektif menyebutkan bahwa pemilik klinik Athena itu sempat menawarkan uang damai sebesar Rp50 miliar.
"Tiga kali (menawari damai), melalui telepon langsung, dan orangnya juga bertemu langsung. Jadi nilainya dinaikkan karena Doktif menolak Rp 5 miliar dan koar-koar di media. Jadi penawarannya naik kurang lebih ke angka Rp 50 miliar," kata Doktif.
Namun saat ditawarkan angka Rp50 miliar, Doktif pun menolaknya lantaran dianggap tak sebanding dengan kerugian masyarakat, dan menaikan menjadi Rp200 miliar.
"Tujuan Doktif di sini mengembalikan uang masyarakat. Jika kerugian masyarakat Rp 200 miliar dan yang diberikan hanya Rp 50 miliar, Rp 150 miliar itu Doktif cari dari mana? Ya seperti itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Doktif pun resmi ditetapkan sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan atas laporan Richard Lee terkait pasal pencemaran nama baik.
Richard Lee (NTVNews)