Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Hentikan Kasus Lesti Kejora

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 15:10
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Lesti Kejora dan Rizky Billar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi dangdut Lesti Kejora sempat dilaporkan oleh keluarga Yoni Dores, terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Laporan tersebut kini telah berakhir usai polisi menghentikan penyelidikan lantaran Lesti tak terbukti melanggarnya.

Hal itu diungkap oleh tim pengacara Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, usai tahu hasil penyelidikan dari pihak Polda Metro Jaya.

"Saudara Lesti Kejora tidak diketemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores," kata Sadrakh, 25 Februari 2026.

Meskipun Lesti Kejora absen karena sedang hamil besar, Rizky Billar selaku sang suami turut hadir untuk mewakilinya. Menurut Billar, kasus hukum ini sudah berakhir sejak 2 Minggu lalu namun ia baru menemui penyidik.

"Alhamdulillah kita sudah menyatakan sudah bisa mendeklarasikan, kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup ya. Bahkan sejak 29 Januari lalu," kata Billar.

Lesti Kejora usai diperiksa polisi.  <b>(NTVNews.id)</b> Lesti Kejora usai diperiksa polisi. (NTVNews.id)

Menurut Billar, istrinya itu hanyalah korban dari salah sasaran yang dilayangkan oleh Yoni Dores.

"Kalau istri saya sih memang kita sih yakin memang sedari awal bahwa case ini tidak sesuailah atau bisa dibilang salah sasaran ya," pungkasnya.

Sebelumnya, pedangdut asal Cianjur itu dipolisikan oleh Yoni Dores lantaran dituding menyanyikan empat buah lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin. Ditutupnya kasus ini pun menjadi hadiah terindah bagi Lesti, jelang persalinan anak ketiganya.

"Mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada hal-hal seperti ini. (Laporan balik) ya sudahlah kita damai-damai saja," tandas Billar.

x|close