Ntvnews.id, Jakarta - Mantan suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya digugat cerai oleh istri barunya Nurul Kamaria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika saat dihubungi awak media.
"Cerai gugat ya, yang diajukan oleh inisialnya NK sebagai istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, inisialnya AAW," katanya, 29 Maret 2026.
Adapun gugatan tersebut terdaftar secara e-court pada Jumat, 27 Maret 2026. Perihal isi gugatan, Dede Rika menyebut tak bisa mengungkapkannya ke publik.
"Kalau itu yang dimaksud, iya. Baru masuk daftar hari ini. Kalau masalah itu tidak bisa kami sampaikan, kalau masalah penyebab-penyebabnya ya," sahutnya.
Sebagai informasi, pernikahan kedua Angga Wijaya dengan Nurul Kamaria baru saja terjadi pada 2023 dimana keduanya baru saja dikaruniai anak perempuan yang lahir pada Juli 2024.
Sebelumnya, Angga menikah dengan Dewi Perssik pada 2017. Setelah 5 tahun berjalan, rumah tangga mereka berakhir pada Agustus 2022 dan sempat diwarnai drama soal penggelapan dana, dimana saat itu Angga juga berstatus sebagai manajer Dewi Perssik.
Angga Wijaya, Nurul Kamaria (Instagram)