Bareskrim Periksa Dude Harlino di Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia Senilai Rp2,4 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2026, 10:40
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dude Harlino, Alyssa Soebandono Dude Harlino, Alyssa Soebandono (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam penyidikan kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi awak media.

"Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri," tuturnya, 2 April 2026.

Adapun pemanggilan Dude dan Alyssa kali ini, sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Brand Ambassador PT DSI yang diketahui berdasarkan fakta dan hasil penyidikan.

"Penyidik telah mengirim surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," jelasnya.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka antara lain pendiri sekaligus eks Direktur PT DSI berinisial AS, Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI inisial AT MY selaku mantan Direktur dan pemegang saham, dan inisial ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Akibat kasus penipuan tersebut, terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.

Baca Juga: Nasib Dude Harlino Jadi Brand Ambassador DSI dan Gagal Kembalikan Uang Rp1,3 Triliun

x|close