Rektor Unri Akhirnya Cabut Laporan Polisi ke Mahasiswa yang Kritik Mahalnya Biaya Kuliah

NTVNews - 10 Mei 2024, 08:03
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti. (Dok.) Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti. (Dok.)

Ntvnews.id, Jakarta - Laporan polisi terhadap mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritik mahalnya biaya kuliah, Khariq Anhar, akhirnya dicabut. Penyebabnya, laporan yang dibuat Rektor Unri Sri Indarti itu sebatas guna mengetahui pemilik akun yang dianggap melanggar UU ITE tersebut.

"Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau. Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan," ujar Rektor Unri Sri Indarti, Jumat (10/55/2024).

Sri menegaskan dirinya tidak pernah melaporkan Khariq, tapi hanya sebuah akun di media sosial. Ia menilai ada disinformasi dari akun tersebut yang ternyata dikelola oleh mahasiswanya sendiri.

"Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atasnama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi," tuturnya.

Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq. Ia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.

"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," papar Sri.

"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirjen Dikti Kemendikbudristek Abdul Haris meminta Rektor Unri mencabut pengaduan masyarakat (dumas) terhadap mahasiswanya. Pihak Rektor pun setuju dengan permintaan itu.

Halaman
x|close