Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengungkapkan, dalam pemeriksaan perdana Benny tak mengungkap sosok T. Benny, kata dia, juga meminta agar pemeriksaan ditunda usai polisi menanyakan tentang rapat terbatas dan diputarkan video.
"(Ada) 22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (29/7/2024) malam.