A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenag Dorong Pesantren dengan 1.000 Santri Bangun Dapur MBG Mandiri - Ntvnews.id

Kemenag Dorong Pesantren dengan 1.000 Santri Bangun Dapur MBG Mandiri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 20:33
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi'i memimpin konferensi pers kerja sama Kemenag dan BGN di Jakarta, Senin (11/5/2026). ANTARA/Asep Firmansyah Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi'i memimpin konferensi pers kerja sama Kemenag dan BGN di Jakarta, Senin (11/5/2026). ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama mendorong pondok pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang untuk membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memperluas cakupan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pendidikan keagamaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari percepatan layanan pemenuhan gizi bagi santri di berbagai daerah.

Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi’i mengatakan pesantren dapat mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendirikan dapur mandiri di lingkungan pondok pesantren.

“Jadi yayasan pesantren mengajukan permohonan kepada BGN (Badan Gizi Nasional) dan kemudian BGN memproses untuk mendirikan dapur mandiri di pondok pesantren yang bersangkutan,” ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menjelaskan pondok pesantren yang memenuhi persyaratan pembangunan SPPG juga berpeluang memperoleh dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, konsep dapur di lingkungan pesantren nantinya akan dibuat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing pondok, sehingga tidak harus mengikuti desain prototipe dapur sekolah umum yang ditetapkan BGN.

Baca Juga: BGN Tegaskan Tak Ada Batas Usia Maksimal untuk Relawan MBG

“Kita juga sudah mencapai kesepakatan itu adaptif dengan situasi yang ada di pondok pesantren. Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN,” kata Romo Syafi’i.

Fleksibilitas serupa juga diterapkan dalam pola distribusi makanan bagi santri. Pesantren yang telah menggunakan ompreng atau wadah makan individual diperbolehkan melanjutkan sistem tersebut. Sementara pesantren yang masih menggunakan pola makan prasmanan juga tetap dapat menjalankan tradisi tersebut.

“Jadi sangat adaptif sekarang,” ujar Romo Syafi’i.

Romo Syafi’i menambahkan pemerintah akan memperbarui petunjuk teknis agar pondok pesantren memiliki landasan yang lebih jelas dalam mengelola dapur mandiri SPPG. Meski demikian, standar dasar dari BGN terkait kebersihan, higienitas dapur, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga aspek keamanan tetap wajib dipenuhi. Setiap SPPG juga harus memiliki struktur pengelola mulai dari kepala SPPG, tenaga akuntansi, ahli gizi, hingga pekerja yang dapat direkrut dari lingkungan pesantren maupun yayasan pengelola.

Baca Juga: Harga Telur di Magetan Anjlok, BGN Minta SPPG Optimalkan Menu Telur di Program MBG

Ia menegaskan pemerintah bersama Kementerian Agama memiliki komitmen untuk mempercepat penyaluran manfaat program MBG bagi seluruh peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kami punya tekad yang sama. Secepatnya semua pihak yang berhak mendapat manfaat yang berada di lingkungan Kementerian Agama harus segera mendapatkan layanan MBG,” ujar dia.

(Sumber: Antara)

x|close