Sah! Putri Adies Kadir Gantikan Ayahnya di DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 12:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Adela Kanasya saat dilantik sebagai anggota DPR RI. Adela Kanasya saat dilantik sebagai anggota DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Putri Adies Kadir menggantikan posisi ayahnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Adela Kanasya Adies dilantik hari ini dalam rapat paripurna.

Adies Kadir sendiri kini menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan Adela sebagai anggota DPR, dipandu Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," ujar Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," imbuhnya.

Lalu, Adela mengikuti lafal sumpah yang disampaikan Ketua DPR RI.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," kata Adela.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," sambungnya.

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Adela.

Adela dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Diketahui, Adies Kadir, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR RI, dipilih menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Adies mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 5 Februari 2026.

x|close