KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Sembilan Kabel Bonding di Kampung Bandan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2026, 21:05
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Pria yang diduga hendak mencuri kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Pria yang diduga hendak mencuri kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, seorang terduga pelaku berhasil diamankan dalam kejadian tersebut. Petugas juga menemukan sembilan kabel bonding sebagai barang bukti.

Menurut Franoto, kejadian itu terungkap ketika petugas yang tengah melakukan patroli rutin mendapat laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

"Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian," kata dia.

Baca JugaLagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Ilegal Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Terduga pelaku selanjutnya dibawa petugas ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.

KAI kemudian berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan unit teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap komponen yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” kata Franoto.

Kabel bonding sendiri merupakan komponen yang mendukung sistem kelistrikan serta persinyalan pada jaringan perkeretaapian.

Baca JugaBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp45,73 Miliar, Disembunyikan di Saku hingga Koper

Apabila komponen tersebut diambil atau mengalami kerusakan, fungsi sistem terkait dapat terganggu. Kondisi itu juga berpotensi memengaruhi operasional perjalanan kereta api apabila tidak segera diketahui dan ditangani.

“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Franoto.

KAI turut mengimbau masyarakat ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membiarkan tindakan vandalisme maupun aktivitas mencurigakan di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian.

Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan, upaya pengambilan komponen prasarana, atau tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api diminta segera melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui pusat kontak KAI 121.

(Sumber: Antara)

x|close