Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis keluarga melalui koperasi.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Senin, 11 Mei 2026.
Kerja sama itu bertujuan untuk menyinergikan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Baca Juga:Kolaborasi Kemendukbangga/BKKBN dan TP PKK Demi Wujudkan Keluarga Berkualitas
"Di Kemendukbangga/BKKBN ada Kelompok UPPKA, yakni Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (peserta KB). Dulu, ibu-ibu yang mau ber-KB diberikan pembiayaan dan usaha. Hari ini juga masih berjalan, sehingga inilah yang nanti menjadi bagian dari sinergi dengan Kementerian Koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Menteri Wihaji dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Wihaji juga menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi lintas kementerian dan lembaga tersebut.
Menurutnya, sinergi program menjadi bagian penting dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh kementerian dapat bekerja bersama dalam menyukseskan program pembangunan nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kerja sama tersebut merupakan implementasi arahan Presiden agar kementerian dan lembaga membangun kerja kolaboratif yang kuat demi menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Mengenai program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami merasa perlu untuk mengajak kementerian/lembaga lain agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat desa dan kelurahan," kata Ferry.
Ia menjelaskan kelompok-kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN nantinya dapat dioptimalkan dan ditransformasi menjadi badan usaha koperasi.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Peluncuran 1.000 Kopdes Merah Putih pada Mei 2026
Selain itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga dapat dimanfaatkan sebagai outlet pemasaran produk hasil kelompok binaan BKKBN.
Dalam nota kesepahaman tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan advokasi serta edukasi terkait pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis keluarga, hingga pembentukan dan penguatan kelembagaan koperasi guna mendukung pembangunan keluarga dan kependudukan.
Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian akan menyusun perjanjian kerja sama yang mengatur rincian pelaksanaan program, mekanisme kerja, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan sinergi tersebut.
(Sumber: Antara)
Dari kiri ke kanan: Wamenkop Farida Farichah; Menkop Ferry Juliantono; Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji; Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dalam penandatanganan kesepahaman terkait pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi di Jakarta pada Senin 11 Mei 2026. ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)