Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran sabu dan narkotika jenis baru berupa Etomidate di kawasan Parung Serab, Tangerang, pada Selasa (12/5).
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial S (48) di parung serab Ciledug sesaat setelah ia menerima paket melalui jasa pengiriman daring yang dikendalikan oleh pelaku berinisial L yang kini masih buron.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 98 cartridge cairan Etomidate, 2 gram sabu, timbangan digital, alat hisap, serta ponsel untuk berkomunikasi dengan jaringannya.
View this post on Instagram
Berdasarkan hasil interogasi, S mengaku telah beraksi sebanyak tiga kali dengan upah Rp1.000.000 per pengiriman, di mana saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Informasi dan video diunggah akun infociledug.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba
Baca Juga: Positif Sabu, Driver Taksi Online Pelaku Pelecehan Simpan Alat Isap di Mobil
Pelaku Pengedar Sabu Jenis Baru Dibekuk di Tangerang (Infociledug)