Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku merasa puas setelah menerima kabar dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo terkait kenaikan gaji hakim di Indonesia. Menurut Prabowo, kebijakan tersebut mendapat perhatian positif dari kalangan peradilan di Asia.
Prabowo menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Ketua MK beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Suhartoyo menyampaikan pengalaman saat menghadiri forum Ketua Mahkamah Konstitusi se-Asia.
"Saya ada kepuasan minggu lalu, ketua MK bertemu saya, beliau sampaikan habis rapat ketua MK se-Asia. Kemudian ketua MK Malaysia sampaikan ke ketua MK Indonesia, dia sampaikan yang mulia, saya salut sama Indonesia, pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia," papar Prabowo, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: Prabowo Minta Satgas PKH Tetap Tegas Hadapi “Bandit Perampok” Kawasan Hutan
Kenaikan gaji hakim sebelumnya diumumkan Prabowo pada Juni 2025 saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen demi meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," ucap Presiden saat pidato.
Presiden Republik Indonesia Prabowk Subianto menghadiri agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI (NTVnews)
Prabowo menjelaskan kenaikan terbesar diberikan kepada hakim golongan paling junior. Namun demikian, ia memastikan seluruh hakim akan memperoleh kenaikan gaji secara signifikan.
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus," katanya.
Pemerintah memutuskan menaikkan gaji hakim setelah para hakim tidak menerima penyesuaian penghasilan selama kurang lebih 18 tahun.
Moment Prabowo Pidato di Hadapan Gunungan Uang Tunai Rp 10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH (NTVnews)