A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BPJS Kesehatan dan Pemkot Tanjungpinang Perkuat Sinergi Program JKN - Ntvnews.id

BPJS Kesehatan dan Pemkot Tanjungpinang Perkuat Sinergi Program JKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 22:49
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Nara Grace dalam rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan di kantor wali kota setempat, Selasa 12 Mei 2026. ANTARA/HO-Diskominfo Tanjungpinang Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Nara Grace dalam rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan di kantor wali kota setempat, Selasa 12 Mei 2026. ANTARA/HO-Diskominfo Tanjungpinang (Antara)

Ntvnews.id

, Tanjungpinang - BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Forum Komunikasi BPJS Kesehatan.

"Forum ini menjadi sangat penting guna memastikan kebijakan jaminan kesehatan yang kita jalankan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat saat memimpin kegiatan tersebut di Kantor Wali Kota Tanjungpinang di Senggarang, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia mengatakan pemerintah kota berkomitmen terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga perangkat masyarakat di tingkat bawah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Jangan Tunggu Sakit, Pastikan Kepesertaan JKN Aktif agar Tetap Terjamin

Zulhidayat juga menyoroti proses reaktivasi peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang dinilai perlu dikaji secara cermat dan objektif, terutama bagi peserta yang masih layak mendapatkan bantuan pemerintah.

"Reaktivasi PBI JK harus dikaji secara benar dan hati-hati, karena terdapat kondisi di lapangan di mana sebagian peserta masih membutuhkan dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah," ujarnya.

Selain itu, ia mendorong BPJS Kesehatan Tanjungpinang bersama klinik mitra memberikan perhatian lebih kepada perangkat kelurahan dan unsur masyarakat yang selama ini aktif membantu pendataan warga.

Menurutnya, perangkat kelurahan dan masyarakat memiliki peran penting karena memahami kondisi riil warga di lapangan.

"Melalui forum ini, kita berharap tercipta kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Tanjungpinang," ucap Zulhidayat.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang Nara Grace memaparkan sejumlah isu strategis jaminan kesehatan tahun 2026.

Ia menjelaskan Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem yang memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan berkualitas tanpa mengalami kendala finansial.

"UHC adalah tujuan bersama, karena dengan cakupan kepesertaan yang optimal, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani biaya," katanya.

Menurut dia, peserta PBI JK merupakan masyarakat miskin atau kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah.

Sedangkan pekerja bukan penerima upah pemerintah daerah (PBPU Pemda) merupakan peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan pemerintah daerah dan pembiayaannya berasal dari APBD.

Terkait reaktivasi PBI JK, Nara menjelaskan kebijakan tersebut umumnya dilakukan pemerintah pusat karena adanya pemutakhiran data secara berkala agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: 200 Ojol Dapat Bantuan Kepesertaan BPJS TK dari Sentra Medika Hospital Depok

"Reaktivasi atau penonaktifan kepesertaan PBI JK biasanya dipicu oleh perubahan data kependudukan, peningkatan status ekonomi, perpindahan domisili, maupun ketidaksesuaian data dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam mengatakan pemerintah kota kembali menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 26.500 warga kurang mampu pada tahun 2026.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Besaran iuran yang ditanggung pemerintah kota mencapai Rp35.000 per orang setiap bulan dan pembiayaannya bersumber dari APBD Pemkot Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026.

(Sumber: Antara)

x|close