Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pendalaman mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh tersangka AZ.
"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan dimana ditemukan tindak pidana yang baru," ujarnya.
Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka yang berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak yakni AR (17) dan SI (19).
Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam tersebut awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.
Ilustrasi Penembakan
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Bogor, Petugas Sampai Kebingungan
Akhirnya Terkuak! Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pasangan Lansia di Bogor