Polisi Sita 148 Butir Peluru dan 6 Senjata Api dari Kasus Penembakan di Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 02:10
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Tersangka penembakan dihadirkan di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Tersangka penembakan dihadirkan di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan.)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bogor menyita ratusan butir peluru hingga berbagai jenis senjata api rakitan dari kasus penembakan di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa, 6 Agustus 2024, mengatakan berbagai barang bukti itu didapatkan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30) sebagai penyedia senjata.

Baca Juga: Maling Minimarket Bogor Tembakkan Airsoft Gun, Warga Terluka

Ngeri, Seorang Remaja Tewas Ditembak Saat Lakukan COD

Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver.

Kemudian, satu pucuk air soft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor.

"Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio.

Halaman
x|close